Rakernas Kejaksaan RI “Peran Pengacara Negara di Era UU Cipta Kerja dan Pencegahan Korupsi”

PPATI – Pada hari Rabu, 8 Oktober 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Pati (Bapak Mahmudi, S.H., M.H.) bersama Kepala Seksi Intelijen (Bapak Teguh Dwicahyono, S.H., M.H.), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Bapak Aji Susanto, S.H., M.H.), Kepala Sub Bagian Pembinaan (Bapak Arie Purnomo, S.H., M.H.), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Bapak Herry Setiawan, S.H., M.H.), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Bapak Andri Winanto, S.H., M.H.), dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Bapak Agus Sudarmanto, S.H., M.H.) mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2021. Salah satu pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yaitu Peran Pengacara Negara di Era UU Cipta dan Pencegahan Korupsi. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2021 dilaksanakan melalui video conference.